Anggota Dprd Jabar 2019
KOTA BANDUNG, HUMAS JABAR – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menghadiri acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (2/9/19).
Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jabar resmi dilantik melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.32-3812 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024, yang ditetapkan di Jakarta, 28 Agustus 2019.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.32-3811 Tahun 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2014-2019.
Pengucapan sumpah/janji ini merupakan amanat Pasal 156 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam sambutannya, Ridwan Kamil pun menyampaikan selamat kepada angggota DPRD Jabar yang baru dilantik, serta berterimakasih kepada anggota DPRD Jabar sebelumnya atas dedikasinya dalam pembangunan di Jawa Barat.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024. Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah senantiasa melindungi kita semua saat melaksanakan tugas,” ucap Emil –sapaan Ridwan Kamil.
Di acara tersebut, Emil juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak TNI dari Kodam III/Siliwangi dan Kepolisian Daerah Jawa Barat yang telah berupaya menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Jawa Barat selama proses Pemilu 2019.
Selain itu, Emil pun menyampaikan rasa bangganya atas capaian tingkat partisipasi pemilih Jabar yang mencapai angka 82 persen, atau di atas angka target nasional.
Emil berharap anggota DPRD Jabar masa jabatan 2019-2024 bisa memaknai proses Pemilu sebagai upaya sakral dalam rangka penegakan kedaulatan rakyat.
“Karena rakyat telah mempercayakan suaranya kepada bapak dan ibu (anggota DPRD Jabar) sekalian. Tidak hanya untuk diwakili, tapi untuk diperjuangkan aspirasinya,” tegas Emil.
“Ini adalah tugas yang sangat mulia, karena sejak saat ini, bapak dan ibu mengemban tanggung jawab yang besar, dimana suatu saat nanti kita semua akan dimintai pertanggungjawaban atas semua hal yang diamanahkan kepada kita,” tambahnya.
Berdasarkan keputusan KPU Provinsi Jawa Barat melalui Keputusan Nomor: 88/PL.01.8 Kpt/32/Prov/VIII/2019 yang dikeluarkan dalam Rapat Pleno KPU Provinsi Jawa Barat pada 13 Agustus 2019, anggota DPRD Jabar yang dilantik berjumlah 120 orang yang terdiri dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 25 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 21 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 20 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 16 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 12 kursi.
Kemudian Partai Demokrat 11 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) tujuh kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) empat kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) satu kursi.
Sementara berdasarkan jenis kelamin, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru terdiri dari 97 laki-laki dan 23 perempuan.
Pimpinan berdasarkan raihan kursi terbanyak di DPRD Provinsi Jawa Barat diberikan kepada Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Ketua Sementara dan Wakil Ketua Sementara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Berikut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024:
Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra
4. Tobias Ginanjar Sayidina
11. Ibnu Ariebowo Kusumo
12. Abdul Harris Bobihoe
16. Gina Fadlia Swara
18. Heri Ukasah Sulaeman
24. Viman Alfarizi Ramadhan
Anggota DPRD Jabar dari PKB
2. Dadan Hidayatulloh
7. Rahmat hidayat Djati
Anggota DPRD Jabar dari PDI-P
1. Yunandar T Eka Perwira
7. Asyanti Rozana Thalib
8. Rudi Hariba Tanaya
13. Ineu Purwadewi Sundari
Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar
4. Abdul Rozaq Muslim
6. Reynaldy Putra Andita Budi Raemi
7. Sri Rahayu Agustina
8. Almaida Rosa Putra
12. Ade Barkah Surahman
Anggota DPRD Jabar dari PKS
13. Imam Budi Hartono
14. Abdul Jabar Majid
15. Faizal Hafan Farid
16. Abdul Hadi Wijaya
Anggota DPRD Jabar dari PPP
1. Neng Madinah Ruhiat
2. Pepep Saepul Hidayat
Anggota DPRD Jabar dari Partai Demokrat
8. Toto Surwanto Sandi
11. Yosa Octora Santono
Anggota DPRD Jabar dari PAN
7. Thoriqoh Hasrullah Fitriyah
Anggota DPRD Jabar dari Partai Nasdem
Anggota DPRD Jabar dari Partai Perindo
Usai acara pelantikan, Emil mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar kan terus menjaga sinergisitas dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, kunci untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin adalah kolaborasi dan inovasi.
“Insyaallah kita tunjukkan fokus Jawa Barat adalah sinergitas karena kuncinya adalah kebersamaan,” ucap Emil.
“Kita ini akan juara kalau berkolaborasi dan inovasi. Kuncinya hanya dua itu saja. Kita kompak dengan dewan (DPRD Jabar) baru, kita bersemangat membangun Jawa Barat mengedepankan kepentingan rakyat melebihi kepentingan golongan. Insyaallah Jawa Barat Juara Lahir Batin akan hadir,” katanya.
Emil mengaku bahwa saat ini perubahan sudah mulai terasa di Jawa Barat di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum. Meskipun belum terasa sempurna, kata Emil, perubahan itu terus berproses.
“Setiap hari saya juga posting kemajuan-kemajuan, yang menandakan pelan-pelan sudah mulai terasa perubahan-perubahan yang dirasakan masyarakat. Belum sempurna tapi berproses,” tutup Emil.
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 120 caleg terpilih DPRD Jawa Barat. Gerindra menjadi partai terbanyak menempatkan kadernya dengan raihan 25 kursi.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi Pileg 2019 di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (13/8/2019). Perwakilan Bawaslu, partai politik hadir dalam kegiatan tersebut.
KPU Jabar melakukan penetapan kursi partai politik pada calon terpilih berdasarkan hasil putusan mahkamah konstitusi pada 9 Agustus lalu. Dari hasil penetapan kursi kita menetapkan ada 10 Parpol yang mendapat kursi di Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 120 kursi tersebut, Gerindra memperoleh 25 kursi kemudian disusul PKS 21 kursi, PDIP 20 Golkar 16, kemudian PKB, Demokrat dan seterusnya," ujar Rifki.
Berdasarkan data dari KPU Jabar, ini nama-nama anggota DPRD Jabar periode 2019-2024:
Tobias Ginanjar Sayidina
Viman Alfarizi Ramadhan
Asyanti Rozana Thalib
Ineu Purwadewi Sundari
Reynaldy Putra Andita
Thoriqoh Hasrullah Fitriyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) sudah selesai, Rabu 14 Februari 2024.
15 Februari hingga 20 Maret 2024 adalah proses penghitungan dan rekapitulasi suara untuk menentukan siapa saja yang terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD hingga Presiden dan Wakil Presiden.
Khusus DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), sebanyak 120 kursi menunggu para wakil rakyat untuk periode 2024-2029.
Ada peluang sebagian besar para petahana kembali terpilih, dan ada pula yang gagal untuk kemudian digantikan muka-muka baru.
DPRD Jawa Barat sendiri terdiri dari 15 daerah pemilihan (Dapil).
Baca juga: Cek Perolehan Suara Aldi Taher Caleg DPR RI Dapil Jabar VII, Raup Suara Tertinggi di Partai Perindo
Lalu bagaimana peluang para petahana dan pendatang baru untuk menduduki kursi DPRD Jabar periode 2024-2029? Ketahui hasil real count dengan mengunjungi situs Sirekap KPU DI SINI.
Berikut 120 nama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2024:
Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra
1. Arif Hamid Rahman2. Buky Wibawa3. Dadang Kurniawan4. Tobias Ginanjar Sayidina5. Mirza Agam Gumay6. Rina Ruslinawati7. Sopyan Bhm8. Ricky Kurniawan9. Prasetyawati10. Cecep Gogom11. Ibnu Ariebowo Kusumo12. Abdul Harris Bobihoe13. Rizki Apriwijaya14. Syahrir15. Irpan Haeroni16. Gina Fadlia Swara17. Ihsanudin18. Heri Ukasah Sulaeman19. Taufik Hidayat20. Daddy Rohanady21. Kasan Basari22. Tina Wiryawati23. Deden Galih24. Viman Alfarizi Ramadhan25. Ali Rasyid
Anggota DPRD Jabar dari PKB
1. Oleh Soleh2. Dadan Hidayatulloh3. Johan J Anwari4. Muhammad Sidkon5. Yuningsih6. Nasir7. Rahmat hidayat Djati8. M Faizin9. Erni Sugiyanti10. Hasim Adnan11. Asep Suherman12. Asep Syamsudin
• UPDATE Hasil Real Count Sementara KPU Dapil Jabar I: Terbanyak Suara Atalia Praratya
Anggota DPRD Jabar dari PDI-P
1. Yunandar T Eka Perwira2. Rafael Situmorano3. Nia Purnakania4. Elin Suharliah5. Weni Dwi Apriyanti, S.AB. - PAW6. Muhammad Jaenudin7. Asyanti Rozana Thalib8. Rudi Hariba Tanaya9. Waras Wasisto10. Sumiyati11. Jejen Sayuti12. Iis Turniasih13. Ineu Purwadewi Sundari14. Abdy Yuhana15. Syamsul Bachri16. Bambang Mujiarto17. Ijah Hartini18. Bedi Budiman19. Memo Hermawan20. Arip Rachman
Anggota DPRD Jabar dari Partai Golkar
Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui rapat pleno terbuka di Aula Setia Permana KPU Jabar Jalan Garut Kota Bandung, Selasa, telah menetapkan 120 nama anggota DPRD Jawa Barat terpilih periode 2019-2024 hasil Pemilu 2019.
Berikut daftar nama 120 anggota DPRD Provinsi Jawa Barat terpilih periode 2019-2024:
Partai Gerindra (25 kursi)
Tobias Ginanjar Sayidina
Viman Alfarizi Ramadhan
PDI Perjuangan (20 kursi)
Yunandar R Eka Perwira
Asyanti Rozana Thalib
Ineu Purwadewi Sundari
Partai Golkar (16 kursi)
Reynaldy Putra Andita Budi Raemi
Partai Demokrat (11 kursi)
Thoriqoh Hasrullah Fitriyah
Partai Nasdem (4 kursi)
Anggota DPRD DIY 2014 2019
black white green blue red orange yellow navi
Situs pdiperjuangan-jatim.com merupakan laman web resmi Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI Perjuangan) wilayah Jawa Timur (Jatim). Situs yang dikendalikan Tim E-Media DPD PDIP Jatim ini, merupakan induk dari media sosial resmi DPD Jatim, di antaranya Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube.
Jl. Raya Kendangsari Industri No.57, Kendangsari, Kec Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60292 (031) 8474211 Email: - [email protected] (umum) - [email protected] (redaksi)
Jogja, dprd-diy.go.id – Sebanyak 54 Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 melakukan pengambilan sumpah dan janji pada Senin (2/9/2019). Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 103 Ayat (1).
Suripto Kepala Pengadilan Tinggi DIY berkesempatan untuk memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD DIY didampingi oleh beberapa pemuka agama. Sementara itu Rapat Paripurna pelantikan ini masih dipimpin oleh Pimpinan DPRD DIY periode sebelumnya yaitu Yoeke Indra Agung Laksana, Arif Noor Hartanto, Rany Widayati, dan Dharma Setiawan.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta Wakilnya Paku Alam X turut menghadiri acara. Selain itu jajaran Forkompimda DIY, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), beserta DPRD dan Pemda Kabupaten dan Kota juga hadir.
Sesuai SK KPU DIY No. 80/HK.03.1-Kpt/34/Prov/VII/2019 tersebut nama-nama Anggota DPRD DIY masa jabatan 2019-2024 yang terpilih dalam Pemilu April lalu. Terdapat 24 Anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent). Pada periode ini ada 10 Partai terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari Partai PDI-P sejumlah 17 kursi disusul Partai Gerindra, PKS, dan PAN dengan perolehan masing-masing sebanyak 7 kursi.
Pada Rapat Paripurna ini Sekretaris DPRD DIY, Haryanta mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY. Nuryadi dari Partai PDI-P ditetapkan sebagai Ketua Sementara DPRD DIY, serta Huda Tri Yudiayana dari Partai PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD DIY.
Secara simbolis Yoeke Indra Agung Laksana menyerahkan palu sidang kepada Nuryadi sebagai bentuk berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD DIY masa jabatan 2014-2019 yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2019.
Pada sambutannya, Nuryadi memohon dukungan untuk menyelesaikan ketugasan DPRD DIY periode 2019-2024. Pimpinan Sementara DPRD DIY dikatakan Nuryadi bertugas untuk memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi pembuatan tata tertib, serta memproses penetapan Pimpinan DPRD DIY.
Sementara itu Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan ucapan selamatnya kepada Anggota DPRD DIY yang baru saja dilantik. Gubernur menyampaikan harapannya agar eksekutif dan legislatif dapat membangun komunikasi yang baik untuk mengoptimalkan visi bersama. Hal tersebut penting dilakukan agar manajemen pemerintahan baik dan optimal tanpa mengesampingkan adanya unsur-unsur lain.
Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap DPRD DIY dapat melaksanakan ketugasannya dalam penyelenggaraan pemerintah dengan baik. “DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Berkaitan dengan hal tersebut. Anggota Dewan hendaknya dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya dengan memegang teguh etika,” tambah Gubernur.
“DPRD harus mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta tetap teguh dan kritis terhadap permasalahan yang dirasakan masyarakat. Kami berharap DPRD berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat berjalan sesuai anggaran,” tegas Sri Sultan Hamengku Buwono X. (fda)